Heribertus menyebut untuk proses hukum oknum anggota TNI AD akan diserahkan penanganannya ke Kodim Batam. Untuk tiga orang warga sipil akan diselidiki pihaknya.
“Personel Pak Dandim akan diserahkan ke Pak Dandim. Nanti akan kami selidiki kembali hasil dari Pak Dandim. Ini masih proses lanjut ya, kita masih kumpulkan data lengkap nanti kita akan informasikan,” ujarnya.
“Sementara saya dan pak Dandim menyampaikan supaya solidaritas sinergi tetap jalan karena ini aktivitas dan kelakuan oknum. Nanti perkembangan akan saya sampaikan,” ujarnya.
Sumber: detikom













