Program Jaga Desa sendiri dirancang sebagai langkah pencegahan dini. Kejaksaan ingin hadir lebih awal untuk mendampingi pemerintah desa agar potensi penyalahgunaan kewenangan dapat ditekan sejak awal.
“Sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum mutlak diperlukan. Tujuannya jelas, membangun desa yang kuat, bersih, dan sejahtera,” ujar Devy.













