Selain itu, Pemkab Natuna meminta agar tindakan medis yang telah dilakukan RSUD Natuna tetap dapat diklaim, meski terkendala klasifikasi rumah sakit. Hal ini dinilai penting mengingat keterbatasan fasilitas rujukan dan kondisi geografis wilayah kepulauan.
Pemkab juga mengusulkan penempatan verifikator khusus BPJS Kesehatan di Natuna guna mempercepat proses verifikasi dan pencairan klaim rumah sakit.
Tak hanya soal klaim BPJS, Cen Sui Lan turut menyoroti krisis tenaga kesehatan yang masih terjadi di Natuna, terutama di puskesmas wilayah pulau-pulau terluar. Kekurangan dokter dan tenaga medis dinilai menjadi faktor utama tingginya rujukan pasien keluar daerah.
Untuk mengatasinya, pemerintah daerah mengusulkan program beasiswa pendidikan tenaga kesehatan, serta meminta dukungan Kementerian Kesehatan melalui pengiriman tenaga medis lewat program Nusantara Sehat. Pemkab juga berharap adanya diskresi kebijakan khusus bagi daerah perbatasan dalam pemenuhan dokter.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir menjelaskan bahwa sebagian kendala klaim berkaitan dengan sistem tarif INA-CBGs, proses coding tindakan medis, serta kelengkapan alat dan kompetensi tenaga kesehatan.













