Laporan keuangan yang disampaikan meliputi:
- Realisasi anggaran
- Neraca
- Laporan arus kas
- Laporan operasional
- Perubahan ekuitas
- Kinerja pemerintah daerah
Selain pertanggungjawaban APBD, Cen Sui Lan juga menyampaikan Ranperda RPJMD 2025–2029, sebagai dokumen strategis pembangunan jangka menengah. RPJMD ini disusun berdasarkan:
- Visi dan misi kepala daerah
- RPJPD Kabupaten Natuna
- RTRW dan RPJMN
- Kerangka pendanaan indikatif lima tahunan
RPJMD mencakup tujuan, sasaran, strategi, program prioritas, dan arah kebijakan pembangunan Natuna ke depan.
“Kami berharap dua ranperda ini segera dibahas dan disetujui DPRD demi tata kelola pemerintahan yang efektif dan pembangunan yang berkelanjutan,” tutup Bupati.













