Gudangberita.co.id, Batam – Penggusuran ruli yang dilakukan oleh Ditpam BP Batam dan Satpol PP di Kampung Pelita, Seraya Atas, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam sempat ricuh, Rabu (18/10/2023). Kemacetan sempat terjadi di jalur utama Batu Ampar menuju Seraya.
Sejumlah material seperti kayu, karung dan lainnya dilemparkan warga ke tengah jalan sehingga sempat melumpuhkan jalan raya. Sejumlah warga sempat melakukan penolakan atas penggusuran tersebut.
Sejumlah personel Ditpam BP Batam tampak datang mengamankan jalan yang diblokade warga
Namun saat ini situasi dilaporkan sudah terkendali. Sejumlah warga sudah mulai membongkar bangunan ruli di kawasan tersebut.
“Ya sempat terjadi penolakan tadi. Saat ini warga sedang membongkar bangunan rumah mereka sendir,” ucap salah seorang warga.
Sebelumnya pada April 2023 lalu sudah beredar blanko surat yang mengatasnamakan BP Batam bertuliskan, surat Perjanjian Penempatan Kavling Siap Bangun (KSB). Dimana warga diminta untuk mengisi formulir tersebut sesuai dengan alamat KTP dan KK-nya masing-masing.
”Selama ini belum ada sosialisasi yang dilakukan oleh pihak Otorita dan pemerintah, bahwa akan ada penggusuran pada kami,” kata Amril, Ketua RT 02 RW 05 Seraya Atas beberapa waktu lalu.













