BatamZona Headline

Kondisi Terkini Brigadir Toto, Anggota Brimob Polda Kepri Terkena Panah saat Pengamanan di Tangki 1000

401
×

Kondisi Terkini Brigadir Toto, Anggota Brimob Polda Kepri Terkena Panah saat Pengamanan di Tangki 1000

Share this article
Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto saat membesuk Brigadir Toto, anggota Brimob Polda Kepri yang terkena anak panah saat pengamanan di Tangki 1000 Seraya.
banner 468x60

Batam – Brigadir Toto Herianto, seorang anggota Brimob Polda Kepri terkena anak panah saat penertiban rumah liar di kawasan Tangki 1000 Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Rabu (6/7/2023) lalu.

Seperti diketahui kericuhan terjadi saat warga melawan kedatangan petugas gabungan. Mereka menggunakan senjata panah, kayu dan parang.

Toto pun akhirnya mendapat perawatan intensif di RS Budi Kemuliaan. Tampak sekujur tubuhnya masih dipenuhi alat-alat bantu medis. Hidungnya masing terpasang selang dan masih diinfus.

BACA JUGA:  Polsek Sekupang Seret Penipu Uang THR Rp108 Juta ke Penjara

Hanya saja kondisi Toto terlihat cukup baik saat dibesuk Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Kamis (6/7/2023)

Nugoroho mengatakan pihaknya memberikan dukungan moril dan semangat atas pengabdian atas pengabdian Toto yang terluka saat menjalankan tugas negara

“Kita berharap Brigadir Toto Herianto agar cepat pulih kembali dan bisa berdinas seperti biasanya,” ucapnya.

BACA JUGA:  Petani di Setokok Batam Tewas Tersambar Petir Saat Berkebun, Satu Korban Luka Berat

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Barelang juga memberikan bantuan semacam tali asih kepada Brigadir Toto Herianto dan keluarga.

‘Kejadian ini tidak ada yang menginginkan terjadi, dan ini merupakan resiko sebagai anggota Polri Abdi Negara. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan dalam rangka penegakan hukum adalah untuk kepentingan masyarakat, serta membantu pembangunan Kota Batam,” ucap Nugroho.

BACA JUGA:  Menenun Akar di Jantung Kebijakan: Kala Kebudayaan Kepri Tak Lagi Jadi 'Pemanis'

Kapolresta Barelang menyesalkan hal ini terjadi, dimana tindakan pelaku menyerang aparat adalah melanggar hukum.