BatamZona Headline

Kondisi Terkini Brigadir Toto, Anggota Brimob Polda Kepri Terkena Panah saat Pengamanan di Tangki 1000

264
×

Kondisi Terkini Brigadir Toto, Anggota Brimob Polda Kepri Terkena Panah saat Pengamanan di Tangki 1000

Share this article
Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto saat membesuk Brigadir Toto, anggota Brimob Polda Kepri yang terkena anak panah saat pengamanan di Tangki 1000 Seraya.
banner 468x60

Batam – Brigadir Toto Herianto, seorang anggota Brimob Polda Kepri terkena anak panah saat penertiban rumah liar di kawasan Tangki 1000 Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Rabu (6/7/2023) lalu.

Seperti diketahui kericuhan terjadi saat warga melawan kedatangan petugas gabungan. Mereka menggunakan senjata panah, kayu dan parang.

Toto pun akhirnya mendapat perawatan intensif di RS Budi Kemuliaan. Tampak sekujur tubuhnya masih dipenuhi alat-alat bantu medis. Hidungnya masing terpasang selang dan masih diinfus.

Baca Juga:  Air Mata di Kampung Tembesi, Ketika Rumah dan Harapan Runtuh

Hanya saja kondisi Toto terlihat cukup baik saat dibesuk Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Kamis (6/7/2023)

Nugoroho mengatakan pihaknya memberikan dukungan moril dan semangat atas pengabdian atas pengabdian Toto yang terluka saat menjalankan tugas negara

“Kita berharap Brigadir Toto Herianto agar cepat pulih kembali dan bisa berdinas seperti biasanya,” ucapnya.

Baca Juga:  Aksi Nekat Maling Motor di Batam Bobol Kunci Pakai Kaki, Berakhir di Tangan Polisi

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Barelang juga memberikan bantuan semacam tali asih kepada Brigadir Toto Herianto dan keluarga.

‘Kejadian ini tidak ada yang menginginkan terjadi, dan ini merupakan resiko sebagai anggota Polri Abdi Negara. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan dalam rangka penegakan hukum adalah untuk kepentingan masyarakat, serta membantu pembangunan Kota Batam,” ucap Nugroho.

Baca Juga:  Menguak Sejarah Tersembunyi Batam, Kota Strategis di Selat Malaka

Kapolresta Barelang menyesalkan hal ini terjadi, dimana tindakan pelaku menyerang aparat adalah melanggar hukum.