BatamBP BatamZona Headline

BP Batam Tertibkan Reklame Ilegal, Jaga Estetika dan Iklim Investasi

572
×

BP Batam Tertibkan Reklame Ilegal, Jaga Estetika dan Iklim Investasi

Share this article
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, yang turun langsung memimpin pembongkaran papan reklame ilegal. (Foto: dok. BP Batam)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – BP Batam bersama Tim Terpadu menindak tegas dua papan reklame tidak berizin yang berada di kawasan Pollux Habibie dan Fanindo Sanctuary Garden, Selasa (27/5/2025) malam.

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, yang turun langsung memimpin pembongkaran dua papan reklame tersebut menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut atas temuan BPK terhadap 681 titik reklame yang berdiri tanpa izin, tidak sesuai masterplan, dan tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

BACA JUGA:  Sengketa Belum Inkrah, Penggusuran Paksa di Bengkong Palapa Batam Diwarnai Isak Tangis Warga

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk mengubah wajah Kota Batam agar lebih tertata dalam rangka menarik investor. Kami berharap, langkah ini turut mendapat dukungan dari seluruh pihak demi menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mampu memberikan dampak ekonomi terhadap daerah,” ujar Li Claudia di lokasi penertiban.

Ia turut mengapresiasi sikap kooperatif pelaku usaha papan reklame tersebut yang telah mendukung upaya pemerintah dalam menegakkan aturan.

BACA JUGA:  Kena 'Prank' Menit Akhir, Kemenangan De Oranje Dibuyarkan Jepang

“Kami memberikan kesempatan kepada seluruh pelaku usaha untuk membongkar sendiri papan reklame yang tidak berizin sampai 2 Juni nanti. Apabila pelaku usaha mengabaikan, maka kami akan lakukan tindakan tegas,” tegasnya lagi.

Penertiban terhadap papan reklame ilegal menjadi atensi serius Li Claudia Chandra sejak menjabat sebagai Wakil Kepala BP Batam.