Tabel hasil Pelayanan Posko yang diperoleh Ombudsman:

BP Batam Tak Terima Disebut Merekayasa Data
Sebelumnya Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menyebut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Siadari hanya menuding BP Batam melakukan menipulasi data.
Lagat meragukan data 300 KK di Rempang yang sudah bersedia untuk direlokasi.
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menegaskan jika 300 KK itu merupakan data-data yang dapat dipertanggung jawabkan.
Data 300 KK itu, didapatkan dari tim pendataan dan sosialisasi di lapangan. “Data-data warga yang mendaftar itu juga dipegang oleh tim pendataan dan sosialisasi,” ucapnya, Kamis (28/9/2023) dalam keterangan resmi ke media-media.
Ia megatakan hingga Rabu, 27 September 2023, sudah ada 317 KK yang sudah menyetujui untuk direlokasi sementara.
“Jadi untuk yang pindah baru tiga KK, selebihnya masyarakat masih menunggu untuk mencari hunian sendiri, ada juga yang sudah siap menempati hunian rumah yang disediakan BP Batam,” katanya.













