Publik menilai, kedekatan personal yang melampaui batas kewajaran antara pejabat dan pembantu rumah tangga yang tinggal serumah dan bergantung secara ekonomi, tidak bisa dipandang sebagai persoalan domestik semata.
Ada dimensi keteladanan, integritas, dan penyalahgunaan posisi yang patut dievaluasi secara serius.
“Meskipun diklaim suka sama suka. Seorang pejabat publik dituntut memiliki standar moral lebih tinggi dibanding warga biasa,” ujar salah seorang warga di Ranai.
MS diketahui tinggal di rumah Jd dan bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Dalam konteks ini, relasi atasan dan bawahan tidak hanya bersifat formal, tetapi juga sosial dan ekonomi.
Situasi tersebut menempatkan pejabat publik pada posisi dominan, yang secara etika menuntut kehati-hatian ekstra dalam menjaga batasan.
Terlepas dari klaim bahwa hubungan tersebut tidak disertai paksaan, fakta bermesraan di ruang privat rumah camat pada waktu dini hari telah memunculkan kegelisahan publik.
Banyak pihak menilai, tindakan tersebut mencederai nilai kepatutan dan mencoreng marwah jabatan camat sebagai representasi negara di tingkat kecamatan.
Pemerintah Kabupaten Natuna sendiri telah menonaktifkan Jd dari jabatannya sebagai camat. Langkah ini dipandang sebagai upaya menjaga wibawa pemerintahan dan mencegah terganggunya pelayanan publik, tanpa mendahului proses hukum yang masih berlangsung di Polres Natuna.













