Penumpang kini tampaknya lebih menyukai aplikasi online. Hal ini bisa dilihat di Bandara Hang Nadim atau Pelabuhan Punggur. Mereka rela loh, berjalan kaki berkilometer untuk dijemput taksi online.
Alasannya cuma satu, harga yang lebih ekonomis. Kalau untuk layanan, taksi pangkalan di Batam pastinya juga tak kalah dari taksi online.
Teknologi memang merubah segalanya. Zaman kian berganti. Namun bagi mereka yang tak siap tergerus perubahan, dari sana munculah gesekan-gesekan.
Kita masih ingat saat taksi online akan masuk merambah Batam pada 2018. Penolakan keras dilakukan para driver konvensional saat itu. Bahkan hingga terjadi demonstrasi.
Aksi anarkis pun mulai kerap terjadi. Misalnya pengurusakan taksi online oleh oknum taksi pangkalan di sekitar BCS mal Januari 2018. Tentu masih banyak kasus-kasus lainnya.
Jum’at 8 Maret 2019 sempat diadakan rapat besar di Lantai 5 Gedung Graha Kepri. Rapat itu melibatkan unsur terkait, mulai dari pemerintah (Dishub), Satlantas dan FKPD lainnya membahas mengenai zona operasional taksi online dan pangkalan.
Di sana ditentukan lokasi red zone. Red zone merupakan zona terlarang bagi taksi online melakukan penjemputan.













