harris
BatamZona Headline

Berawal dari Komentar Daging Babi, Pria di Batam Berakhir di Sel karena Hina Suku Melayu

313
×

Berawal dari Komentar Daging Babi, Pria di Batam Berakhir di Sel karena Hina Suku Melayu

Share this article
45840408 - hand holding a blank speech bubble sign ready for message
banner 468x60

Begitu menerima laporan resmi, Tim Satreskrim Polresta Barelang langsung melacak jejak digital pemilik akun. Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengidentifikasi RS sebagai dalang di balik komentar provokatif tersebut.

Pada Senin, 1 Juni 2026 sekitar pukul 03.23 WIB dini hari, tim kepolisian berhasil mengepung dan mengamankan RS di sebuah rumah kos yang terletak di kawasan Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.

BACA JUGA:  LIRA Batam Tuntut Pimpinan PLN Mundur dan Minta Kompensasi Otomatis Imbas Blackout

Saat diringkus, polisi langsung memeriksa telepon genggam milik RS. Dari pemeriksaan digital forensik awal, ditemukan bukti otentik bahwa akun Facebook yang digunakan untuk menyebar ujaran kebencian tersebut masih terhubung aktif di perangkat HP milik tersangka. RS pun tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:

BACA JUGA:  Maling Alat Fotografi Senilai Puluhan Juta di Ruko Harbour Bay Batam Ditangkap Polisi

 * 1 unit HP merek Oppo A78 warna hitam milik tersangka.

 * Akun Facebook yang digunakan pelaku.

 * 1 lembar cetak tangkapan layar (*print out screenshot*) komentar bernada penghinaan.

Setelah mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti, dan melakukan gelar perkara pada Senin sore pukul 15.00 WIB, RS resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dijerat Pasal KUHP Baru, Terancam 3 Tahun Penjara

BACA JUGA:  PLN Batam Bergerak Cepat Pulihkan Pemadaman Massal, Fasilitas Publik Jadi Prioritas Utama

Polresta Barelang menegaskan tidak ada ruang bagi sanksi sosial atau mediasi damai (restorative justice) dalam kasus SARA yang telah mengusik ketertiban umum ini. Polisi memastikan proses hukum RS akan digulirkan hingga ke meja hijau.