“Sebagai paslon, seharusnya sudah sangat paham dan mengerti akan larangan hingga aturan yang sudah ditentukan. Begitu juga regulasi yang mengatur mana yang boleh dan tidak. Dan tugasnya Bawaslu adalah menegakkan Undang-Undang,” tegasnya.
Dan jika memang ada temuan tersebut, tambahnya, masyarakat diharapkan bisa melaporkannya ke Bawaslu hingga akhirnya akan diambil keputusan yang tegas untuk paslon yang melanggar.
“Kalau ada temuan, tentunya akan kita tindaklanjuti dan proses,” tegasnya.













