Menurut catatan Bawaslu Batam, selama tahapan kampanye telah menerima 4 laporan soal dugaan pelanggaran kampanye. Tiga laporan telah dihentikan dan satu laporan masih diproses.
“Laporan yang tidak diteruskan sudah ada tiga. Pertama soal netralitas ASN , Kedua juga terkait netralitas ASN dan ketiga yang baru kita hentikan yakni penghinaan,” ujarnya.
Sebelumnya, Aliansi Praktisi Hukum & Masyarakat Peduli (Ahli) Batam melaporkan Calon Wakil Wali Kota Batam, Hardi ke Bawaslu Batam pada Jumat (27/9). Mereka menilai kalimat yang disampaikan Hardi saat sambutan di acara Deklarasi Pilkada Damai tidak pantas.
“Hari ini saya bertemu gadis cantik, pasangan satu-satunya yang cantik, Ibu Claudia, sayangnya saya sudah beristri,” bunyi kutipan sambutan yang dilaporkan ke Bawaslu.
Laporan tersebut kemudian diproses Bawaslu Batam. Pada Proses klarifikasi yang dilakukan Bawaslu dengan menghadirkan calon Wakil Wali Kota Batam Hardi Selamat Hood dan Li Claudia.













