Putra menambahkan berdasarkan keterangan korban bahwa jika tiga anak ini tidak mengikuti kemauan ayahnya, mereka diancam akan dibunuh. Begitu pun jika korban berani melaporkan aksi tersebut ke ibunya.
“Sehingga ini mereka pun ketakutan dan hanya mendiamkan peristiwa yang dialaminya. Aksi bejat pelaku juga disebut-sebut sudah berlangsung lama yakni semenjak Januari 2024,” ujarnya.
Dari kasus ini, Putra berharap agar korban mendapat keadilan dan bagi pelaku agar dihukum seberat-beratnya atas perbuatan bejatnya itu.
“Kami sangat berharap agar pelaku diberikan hukuman yang seberat-beratnya. Dan apabila nanti ke depan majelis hakim berkenan, agar pelaku ini diberikan hukuman kebiri. Supaya ini benar-benar menjadi efek jera,” harapnya.
Sementara itu, Plh Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi Kompol Amin Nasution membenarkan adanya laporan ayah yang mencabuli tiga anak tersebut. Dia mengatakan pelaku sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.
“Sudah kita tangkap saat ini sudah kita tahan di Polda Jambi. Kita juga lagi sidik untuk pelaku tersebut,” ujarnya.
Amin mengatakan bahwa saat ini lagi penyidikan masih berlangsung. Dirinya belum bisa mengungkapkan motif dan kronologi kejadian.












