Selain faktor keamanan, Andi menekankan bahwa langkah ini bertujuan agar program pembinaan bagi warga binaan lainnya tidak terganggu. Menurutnya, kepadatan yang terkendali akan memudahkan petugas dalam melakukan pengawasan maksimal dan memberikan pelayanan hak-hak warga binaan secara tepat.
“Ketika hunian lebih terkendali, proses pembinaan berjalan lebih optimal. Pengawasan lebih maksimal dan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi sesuai ketentuan,” tambahnya.
Langkah ini menegaskan komitmen Rutan Kelas I Medan dalam melakukan pembenahan internal secara berkelanjutan. Penataan ini diharapkan mampu mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan tetap berorientasi pada fungsi pembinaan, bukan sekadar penahanan.









