Gudangberita.co.id – Heboh soal penemuan lima mayat di kampus Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan. Unpri Medan menyatakan mayat-mayat itu merupakan cadaver atau kadaver yang digunakan untuk praktikum oleh mahasiswa kedokteran.
Sebelumnya, viral video penemuan mayat di lantai 9 kampus Unpri Medan. Polisi pun melakukan penyelidikan soal kebenaran video itu dengan melakukan penggeledahan di lokasi kampus dan menemukan 5 mayat.
Terkait temuan mayat di kampus itu diungkap oleh Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan Kolonel (Purn) Susanto. Dia mengklarifikasi, mayat di Unpri Medan itu merupakan cadaver.
“Ada 1 perempuan dan 4 laki-laki. Cadaver tersebut telah diadakan oleh rektor terdahulu,” kata Susanto dalam keterangan resminya melalui akun YouTube Prim TV, seperti dikutip detikSumut, Rabu (13/12/2023).
Menyoal cadaver atau kadaver terkait status penemuan 5 mayat di Unpri Medan, sebenarnya apa yang dimaksud dengan cadaver atau kadaver itu? Dan bagaimana aturan penggunaannya untuk praktik kedokteran? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini:
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), cadaver atau dalam bahasa Indonesia disebut kadaver adalah jenazah atau mayat. Kadaver yakni jenazah atau mayat ini biasanya digunakan oleh mahasiswa kedokteran untuk praktikum anatomi.













