Saat ini, seluruh WNA masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Jika ditemukan unsur pidana umum atau siber, penanganan akan diserahkan kepada pihak kepolisian sesuai regulasi yang berlaku.
Aroma Money Laundering di Balik Markas Judol Batam, Money Changer ‘PT IBUV’ Jadi Sorotan







