Menurut Muhajirin, baik kliennya dan pihaknya tidak bisa berkomunikasi dengan WWL. Hal ini yang membuat Muhajirin mengekspos masalah ini di Grup Facebook Berita Natuna.
Ia mengatakan bisa memperkarakan kasus ini ke jalur hukum. “Kasus ini bisa saja diperkarakan di jalur hukum. Tapi kami tetap berupaya untuk ada penyelesaian antara kedua pihak secara kekeluargaan. Namun kan yang bersangkutan sudah tidak bisa dihubungi lagi,” ucap Muhajirin saat dihubungi Gudangberita, Minggu (17/11/2024).













