Menanggapi kasus ini, Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., mengimbau seluruh orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan serta perlindungan terhadap anak di lingkungan sekitar.
Kapolres juga meminta masyarakat tidak memberi stigma negatif kepada korban dan segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan terhadap anak.
“Anak-anak harus mendapatkan perlindungan dari lingkungan terdekatnya. Jika mengetahui adanya dugaan kekerasan atau kejahatan terhadap anak, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani dan dicegah agar tidak terulang,” tegasnya.













