BatamHukumZona Headline

Anak 9 Tahun Ikut Jadi Korban! Polisi Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal di Perairan Batam

1145
×

Anak 9 Tahun Ikut Jadi Korban! Polisi Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal di Perairan Batam

Share this article
KP Jalak-5002 Gagalkan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran Ke Malaysia. (Dok Baharkam)
banner 468x60

“Keduanya kini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan penyelundupan pekerja migran ilegal ini,” tambah Kompol Zulfadli.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, yakni: 1 unit handphone merek Vivo Y12, 1 unit speedboat fiber berwarna biru muda dengan mesin Yamaha 40 PK, 4 jerigen plastik berisi bahan bakar.

Barang bukti dan para tersangka kini telah diamankan di Dermaga Markas Komando Baharkam Polri (Makobar), Batu Ampar, Batam, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:  "Kasihan yang Tak Punya Kulkas," Curhat Pilu Orang Tua di Natuna Lihat Menu MBG Anaknya

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah, menegaskan keberhasilan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polairud dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan PMI ilegal.

“Kami berkomitmen melindungi masyarakat dari praktik perdagangan manusia, termasuk melindungi anak-anak yang rentan menjadi korban,” tegas Brigjen Pol Idil.

Sementara itu, Kasubdit Patroliair Kombes Pol Dadan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait pengiriman pekerja migran ilegal.