Gudangberita.co.id, Batam – Polsek Bengkong berhasil membekuk seorang pria muda yang mencuri motor milik seorang mahasiswi Universitas Ibnu Sina Batam.
Insiden tersebut terjadi di Jalan Perjuangan, Bengkong Indah II, RT 005/RW 001, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Aksi pencurian itu dilakukan dengan cara yang mengejutkan: pelaku mematahkan kunci setang motor menggunakan kaki.
Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, melalui Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, mengungkapkan kronologi kejadian.
Kejadian bermula pada Selasa (10/12/2024) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, ketika korban, Siti Sarifah Lubis (22), baru saja pulang dari kampusnya di Kecamatan Lubukbaja.
Setibanya di kosan, Siti memarkirkan motor Honda BeAt merah hitamnya dengan nomor polisi BP 3789 OD di depan kos dan mengunci setang motor sebelum masuk ke dalam untuk beristirahat.
Namun, pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, anggota Polsek Bengkong mendatangi kosan Siti untuk memberitahukan bahwa motornya telah diamankan di kantor polisi.
Motor tersebut ditemukan setelah berhasil diidentifikasi sebagai barang curian. “Pelaku berhasil kami tangkap setelah motor korban diamankan,” ujar Iptu Pakpahan pada Kamis (12/12/2024).