Akibat kejadian tersebut, korban N mengalami luka di kening kiri, memar di pipi kanan, serta luka pada lutut kiri. Warga sekitar yang panik segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Siantan Timur untuk mendapatkan perawatan medis.
Dalam peristiwa ini, tidak terdapat kerugian materiil, sementara satu korban dilaporkan mengalami luka ringan.
Kapolsek Siantan Timur, Iptu Dodi Setiawan, menegaskan bahwa personel Polsek Siantan langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat.
“Begitu menerima laporan, anggota kami segera menuju TKP untuk mengamankan situasi. Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, sehingga tidak menimbulkan keresahan lanjutan di tengah masyarakat,” ujar Dodi.
Kapolsek menambahkan, dalam penanganan kasus ini pihak kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis, menyusul adanya informasi terkait kondisi kejiwaan terduga pelaku.
“Kami memperhatikan aspek kemanusiaan. Informasi dari keluarga mengenai riwayat gangguan kejiwaan terduga pelaku menjadi bahan pertimbangan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Dari keterangan keluarga, terduga pelaku diketahui pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Tanjung Uban, Kabupaten Bintan. Hal tersebut menjadi perhatian penyidik dalam menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.













