BatamKriminalZona Headline

Aksi Begal Sadis di Batam, Korban Dibujuk Lewat Media Sosial dan Diancam Parang: Kerugian Capai Rp20 Juta

811
×

Aksi Begal Sadis di Batam, Korban Dibujuk Lewat Media Sosial dan Diancam Parang: Kerugian Capai Rp20 Juta

Share this article
Dua pelaku utama, yakni Muhammad Fahri (24) dan Evri Dwi Putra (27) terpincang saat digelandang polisi usai kaki mereka dihadiahi timah panas. (Foto: Gudangberita)
banner 468x60

Beruntung, korban berhasil melarikan diri usai berteriak minta tolong dan mendapat bantuan dari warga sekitar.

Tidak butuh waktu lama, Tim Jatanras Polresta Barelang berhasil meringkus para pelaku. Muhammad Fahri ditangkap di sebuah penginapan, Leon Inn, sekitar pukul 19.20 WIB, sedangkan Evri ditangkap di kawasan Tanjung Sengkuang, sepuluh menit sebelumnya.

“Ketika akan diamankan, pelaku mencoba melarikan diri. Tim memberikan tiga kali tembakan peringatan, namun tak digubris. Akhirnya, tindakan tegas terukur dilakukan dengan menembak kaki kiri pelaku,” tegas Zaenal.

BACA JUGA:  Buntut Tewasnya Bripda Natanael: 1 Pelaku Terima Dipecat, 3 Lainnya Melawan Lewat Banding

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolresta Barelang dan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan, serta terancam hukuman penjara di atas lima tahun.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda dan perempuan, untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan yang diawali melalui media sosial.

“Jangan mudah percaya dengan orang asing yang baru dikenal secara online, apalagi hingga bersedia dijemput dan diajak pergi,” tutup Zaenal.