KarimunKriminalZona Headline

Aksi ‘Begal Bokong Wanita’ di Coastal Area, Pria Cabul di Karimun Ini Diringkus Polisi

228
×

Aksi ‘Begal Bokong Wanita’ di Coastal Area, Pria Cabul di Karimun Ini Diringkus Polisi

Share this article
B (34) pelaku begal bokong wanita diringkus Polres Karimun. (Foto: Dok. ist)
banner 468x60

B pun kembali dengan tujuan untuk mengambil tasnya, namun S kadung berteriak pelecehan. B akhirnya ngacir dari lokasi menggunakan sepeda motor miliknya. Info kejadian itu kemudian viral di medsos. Polisi kemudian menindaklanjuti hal itu dan berhasil menangkap B.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Gidion Karo Sekali mengatakan, pihaknya menjerat B dengan Tindak Pidana Perbuatan Cabul Pasal 289 KUHP.

BACA JUGA:  Perusahaan Bandel? Laporkan! Pemko Batam Buka Posko Pengaduan THR di 3 Lokasi Ini

“Pelaku sudah kita amankan di Polres Karimun untuk segera diproses lebih lanjut, adapun barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Jupiter Z warna biru hitam, satu buah kacamata hitam yang dipakai pelaku, satu buah zebo/kain penutup kepala warna Merah milik pelaku dan sebuah tas sandang milik pelaku warna coklat bahan kulit,” terangnya.