Di sisi lain, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertamanan (Disperakimtan) Kota Batam mengaku baru mengetahui adanya dugaan penyerobotan fasum di lokasi tersebut dan berjanji akan meneruskan temuan ini ke bidang teknis.
“Selamat pagi, baik, saya teruskan ke bidang yang menangani ya. Terima kasih informasinya,” respon singkat pihak Disperakimtan Kota Batam, Jumat (31/7/2026).
Warga kini mendesak Pemerintah Kota Batam bersama aparat terkait untuk segera turun ke lapangan dan melakukan penelusuran aset.
Langkah tegas dinilai krusial agar lahan fasum tidak dikuasai secara ilegal dan akses mobilitas warga dapat segera dipulihkan.







