Ina menolak permintaan Doni. Namun, Ina memberi kesepakatan untuk menambah uang senilai Rp 100 ribu sehingga dapat melakukan satu kali pelayanan kembali.
“Korban meminta sejumlah uang, tapi pelaku tidak menyanggupi,” ujarnya.
Aksi penganiayaan terjadi, saat korban pergi ke kamar mandi dalam kosan itu. Saat itu, kata Indar, pelaku langsung memeluk korban dari belakang. Pergumulan pun terjadi antara mereka di dalam kamar mandi tersebut lantaran korban menolak.
“Korban sempat melakukan perlawanan dan korban terjatuh dengan kepala terbentur. Lalu, pelaku melihat ada keramik yang diinjaknya. Kemudian keramik itu dipukulkan ke kepala korban secara membabi buta,” terangnya.
Setelah korban tak berdaya, pelaku melarikan diri dan mengambil HP milik korban. Saat diperjalanan, HP korban kemudian dihancurkan menggunakan palu dan dibuang di semak-semak pinggir jalan.
“Pelaku juga sempat membersihkan darah di TKP itu,” ujarnya.
Indah menambahkan setelah kejadian itu pihaknya melakukan penyelidikan mendalam. Pelaku akhirnya ditangkap di rumah kerabatnya di Desa Koto Boyo, Kabupaten Batanghari, Jambi, pada Sabtu (15/6/2024) dini hari.
“Pelaku ditangkap Tim Gabungan Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi, dan Polsek Kota Baru, di Desa Kotoboyo tempat keluarga tirinya,” pungkasnya.











