Dan ternyata, tersangka ditahan di Polresta Tanjungpinang dalam kasus yang berbeda.
“Tersangka telah diamankan oleh Polresta Tanjungpinang dalam kasus berbeda, yakni kasus penggelapan uang kurban di Tanjungpinang,” jelasnya.
Polresta Barelang berkoordinasi dengan Polresta Tanjungpinang.
Rais akhirnya mengakui jika telah membunuh WNA Singapura tersebut sekitar satu bulan yang lalu di kawasan Harbourbay, Kota Batam.
“Tersangka dan korban ini saling kenal,” jelasnya.
Rais yang awalnya ditahan akibat penipuan dan penggelapan uang kurban itu, malah kini juga dijerat pasal pembunuhan berencana.













