BatamZona Headline

Harbour Bay Batam Jadi Lokasi Penyeberangan PMI Ilegal ke Negeri Jiran, 26 Calon PMI Ilegal Diamankan Polisi

189
×

Harbour Bay Batam Jadi Lokasi Penyeberangan PMI Ilegal ke Negeri Jiran, 26 Calon PMI Ilegal Diamankan Polisi

Share this article
Sebanyak 26 calon PMI Ilegal terjaring di Pelabuhan Harbour Bay, Batam diangkut ke Mapolresta Barelang. (Foto: Yoyo Gudangberita)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Polresta Barelang menggagalkan pengiriman 26 orang PMI Ilegal di Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Kamis (4/1/2024).

Kasat Reskrim Polresta Barelang mengatakan pihaknya mengamankan dua pengiriman PMI ilegal itu dalam dua rangkaian.

“Jadi yang pertama itu sebanyak 23 orang akan dikirim ke Thailand via Malaysia. Mereka ada yang dari Jawa, Padang dan lainnya dikumpulkan di Batam, diberangkatkan ke Malaysia,” ucapnya, Jumat (5/1/2024).

BACA JUGA:  Luruskan Kabar Simpang Siur, Keluarga Konfirmasi Korban Kecelakaan Karimun Tidak Dalam Kondisi Mengandung

Sementara masih di hari yang sama 3 orang lainnya diamankan. Mereka akan dipekerjakan ke Malaysia.

Seperti diketahui, Batam memang menjadi pintu penyelundupan pekerja migran non prosedural selama ini. Banyak modus yang digunakan jaringan bisnis pengiriman orang ke negara tetangga.

Selain lewat pelabuhan tikus yang memang berisiko kecelakaan laut merenggut nyawa seperti yang banyak terjadi selama ini, jalur pelabuhan resmi pun tak luput digunakan untuk menyeberangkan pekerja migran dari Indonesia secara ilegal.

BACA JUGA:  Kejar Status UNESCO, Geopark Natuna Jangan Cuma Jadi Label

Para tersangka biasanya dijerat pasal terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Namun hal itu tak membuat jera para pelaku, karena bisnis yang menggiurkan ini.