KarimunKriminalZona Headline

12 Kali Beraksi, Maling di Karimun Gentayangan Intai Barang-barang di Pekarangan dan Teras Rumah

156
×

12 Kali Beraksi, Maling di Karimun Gentayangan Intai Barang-barang di Pekarangan dan Teras Rumah

Share this article
Dua pemuda pelaku maling di Karimun diringkus polisi. (Foto: dok. Polres Karimun)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Karimun – Maling diringkus polisi di Karimun. Pemuda bernama HS (21) itu ternyata sudah dua belas kali beraksi menggondol barang-barang miik warga. Ia dibantu rekannya DHS (19).

Polisi mengamankan tangga alumunium berbagai ukuran, tiga buah gerobak, mesin potong rumput dan sebuah tabung gas LPG yang dicurinya.

Satreskrim Polres Karimun menangkapnya berawal dari laporan pencurian sepeda motor di Jalan Perumahan Bukit Indah Karimun RT 004/002, Kelurahan Lubuk Semut, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Rabu (3/1/2024).

BACA JUGA:  Puing Diduga Roket China Hebohkan Nelayan Natuna-Anambas, Mirip Temuan di Filipina!

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus mengatakan Rabu 27 Desember 2023 sekitar pukul 18.40 pelapor dapat informasi dari warga di Grup WA Perumahan Bukit Indah Karimun, terkait rekaman CCTV maling tabung gas dan tangga alumunium.

Dari laporan itu polisi lantas menyelidiki kasus ini. HS kemudian diringkus 30 Desember 2023 malam di Jl Teuku Umar, tepatnya di bengkel FRT Tanjung Balai Karimun.

BACA JUGA:  Terkuak! Pemicu Tabrakan KA Argo Bromo vs KRL di Bekasi Diduga Akibat Taksi Hijau Terobos Perlintasan

“Pelaku lain inisial DHS (19) berhasil kita amankan pada hari Selasa 2 Januari 2024 sekira pukul 21.00 Wib,” terang Fadli.

Dari hasil interogasi pelaku melakukan aksinya pada 12 TKP. Total nilai barang curian sekitar Rp 10 juta.

“Pelaku melakukan aksi pencurian sejak bulan oktober 2023 dengan modus pemantauan terhadap rumah yang terdapat barang-barang yang diletakkan di teras, atau samping rumah,” ucap Kapolres.