Gudangberita.co.id, Batam – Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan eks Dirut RSUD Padangsidimpuan, dr Tetty Rumondang Harahap, Senin (11/12/2023) pagi.
Lokasi rekonstruksi berada di rumah TKP kejadian di Perumahan Genta I Batuaji, Kota Batam.
Dua tersangka dihadirkan dalam kasus ini, yakni Ahmad Yuda Siregar (45) dan Bunga Lestari Pulungan (17).
Keduanya tampak duduk berdampingan saat diangkut dengan mobil. Baik Yuda dan Bunga memakai baju tahanan.
Polisi tampaknya mensterilkan area rekonstruksi.
“Minggir dulu ya kami mau kerja,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Yuda ke wartawan yang meliput.
Seperti diketahui Bunga adalah wanita muda yang dinikahi Yuda secara siri. Jarak usai mereka terpaut 28 tahun.
Sementara korban dr Tetty adalah istri sah Yuda yang sudah dinikahinya 2 tahun terakhir. Tetty sendiri menikah dengan Yuda usai bercerai dari suami pertama.
Sedangkan Yuda adalah duda yang ternyata sudah tiga kali kawin cerai sebelumnya. Ia mengaku seorang kontraktor selama ini.
Hanya saja dalam kasus pembunuhan ini, Yuda tampak ingin menguasai harta dr Tetty yang punya karir cukup bagus di dunia pendidikan keperawatan dan kesehatan. Ia merupakan dosen terbang Akper di Batam dan ASN di Sumut, pernah menjabat Dirut RSUD Deliserdang dan mengepalai Akbid.












