Gudangberita.co.id, Batam — Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyentil keras kinerja PT Air Batam Hilir (ABH) terkait penanganan krisis air bersih yang tak kunjung usai di Kota Batam. Lambatnya respon operator dalam mendistribusikan bantuan tangki air darurat membuat penderitaan warga makin berlarut pascakerusakan pipa di kawasan Batamindo pada 29 Agustus lalu
Teguran ini disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, saat memimpin sidak lapangan pada 1 September 2026. Dari peninjauan di pemukiman warga, Ombudsman menemukan fakta bahwa masyarakat harus menunggu hingga berhari-hari hanya untuk mendapatkan respon bantuan air bersih.
Respon Tangki Lambat, Warga Dipaksa Menunggu Berhari-Hari
Lagat Siadari membeberkan bahwa laporan dari masyarakat menunjukkan buruknya penanganan darurat yang dilakukan oleh PT Air Batam Hilir selaku operator teknis.
“Kami mendengar bahwa masih lambatnya operator di Air Batam Hilir ini merespon. Kalau ditelepon bisa sampai 3 sampai 4 hari kemudian baru merespon untuk mengirimkan (tangki air), sementara masyarakat membutuhkan air setiap hari,” tegas Lagat.
Ia menuntut transparansi total dari pihak pengelola dan operator terkait kemampuan armada yang dimiliki dalam mengatasi kondisi darurat krisis air di Batam.














