Gudangberita.co.id, Batam – Manajemen RS Awal Bros Botania resmi angkat bicara usai dilaporkan ke Polresta Barelang atas tuduhan dugaan malpraktik.
Laporan hukum tersebut dilayangkan pihak keluarga setelah seorang pasien wanita berinisial DSS (24) mendadak kejang dan koma di ruang Intensive Care Unit (ICU) usai menjalani operasi ambeien dan pemberian dosis obat.
Direktur RS Awal Bros Botania, dr. Retno Kusumo, MARS, mengonfirmasi bahwa penanganan medis terhadap pasien DSS telah dijalankan sesuai dengan indikasi klinis dan standar operasional yang berlaku di rumah sakit.
Dalam keterangan resminya pada Senin (10/8/2026), pihak rumah sakit menegaskan bahwa keselamatan pasien selalu menjadi prioritas utama. Seluruh rangkaian proses medis, mulai dari penegakan diagnosis hingga tindakan operasi, telah mengantongi persetujuan resmi.
“Sebelum tindakan dilakukan, pasien atau keluarga telah mendapatkan penjelasan mengenai tindakan medis yang akan dilakukan dan telah memberikan persetujuan tindakan medis (informed consent) sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar dr. Retno.
Ia juga menambahkan bahwa tim medis senantiasa memantau perkembangan kondisi pasien serta menyampaikan informasi tersebut secara terbuka kepada pihak keluarga.













