Menanggapi sorotan publik dan langkah hukum keluarga, RS Awal Bros Botania meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak langsung menghakimi.
“Rumah sakit mengimbau agar semua pihak tidak menarik kesimpulan mengenai adanya kesalahan atau kelalaian medis sebelum seluruh fakta medis dan hasil evaluasi yang dilakukan oleh pihak yang kompeten diperoleh secara lengkap,” tegasnya.
Klarifikasi ini merespons laporan polisi yang dilayangkan keluarga korban melalui kuasa hukum mereka, Jendris Sihombing. Pihak keluarga menuntut keadilan atas kondisi DSS—nama lengkap Dewi Sartika Sitinjak—yang kini terbaring tak sadarkan diri di ruang ICU.
Jendris membeberkan, usai operasi ambeien pada 28 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, kondisi Dewi sebenarnya sempat membaik. Korban bahkan sempat makan dan melakukan video call dengan keluarganya. Namun, situasi berubah drastis 30 menit kemudian ketika perawat memberikan tiga suntikan obat via tangan dan selang infus.
Dewi yang sempat mengeluh sesak dan sakit mendadak kejang-kejang hingga hilang kesadaran. Kecurigaan keluarga kian memuncak ketika menerima hasil laboratorium keesokan harinya melalui email.
“Kami lihat hasil labnya, ada kerusakan jantung, kerusakan hati, dan kerusakan ginjal,” kata Jendris usai membuat laporan di Polresta Barelang.













