Gudangberita.co.id, Tanjung Pinang — Perkembangan terbaru kasus dugaan kekerasan terhadap balita yang sempat viral di media sosial kini berlanjut ke tahap penanganan dan pendampingan korban.
Diketahui pelaku merupakan Ibu kandung dari korban yang merupakan anak pertamanya berusia 4 tahun. Pelaku bernama RA.
Pelaku bersama kedua anaknya telah diamankan di rumah aman milik UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Provinsi Kepulauan Riau di Tanjungpinang. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan serta kondisi psikologis kedua anak tetap terjaga.
Melalui pekerja sosial Kemensos wilayah Lingga, Diah Fitriyani, saat dikonfirmasi memberikan perkembangan penanganan kasus tersebut.
“RA dan kedua anaknya sudah di rumah aman UPTD PPPA kita di Tanjungpinang. Kami juga melakukan koordinasi dengan orang tua yang bersangkutan.” katanya kepada media ini. Sabtu (8/8/2026).
Dijelaskan, RA diketahui memiliki dua orang anak dari dua ayah yang berbeda.
Saat ini, kondisi kedua anak tersebut dipastikan dalam keadaan aman dan mendapatkan perlindungan.
“Dia punya dua orang anak dari dua bapak berbeda. Saat ini kondisi keduanya aman,” ujar Diah.
Sementara itu, anak pertama yang diduga menjadi korban dalam video kekerasan tersebut diketahui masih berusia sekitar 4 tahun.







