Gudangberita.co.id, Jakarta — Kehadiran sejumlah personel TNI yang berjaga di rumah dinas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, di kawasan Jakarta Selatan sempat memicu perhatian publik.
Bersamaan dengan munculnya Surat Edaran (SE) internal terkait kewaspadaan, banyak spekulasi liar yang mengaitkan penjagaan ketat tersebut dengan situasi genting antarlembaga.
Merespons hal tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung angkat bicara. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa keterlibatan unsur TNI dalam menjaga kediaman Jampidsus sama sekali bukan karena adanya ancaman baru atau situasi luar biasa, melainkan prosedur standar yang sudah lama berjalan.
“Maksudnya gini, kan kita ini memang ada unsur TNI dilibatkan pengamanan pimpinan. Itu aja memang dari dulu juga ada. Semenjak Jampidmil (Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer) itu sudah lama kok penggunaan itu,” ujar Anang saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).
Anang meluruskan bahwa fasilitas pengamanan dari personel TNI ini bersifat melekat dan standar bagi para pejabat setingkat Jaksa Agung Muda (JAM). Langkah ini kian diperkuat sejak terbentuknya struktur Jampidmil di lingkungan Korps Adhyaksa yang mengintegrasikan unsur militer dalam penegakan hukum pidana tertentu.








