Gudangberita.co.id, Batam – Struktur regulasi kepemiluan di Indonesia bersiap menghadapi perombakan besar. Menanggapi masuknya revisi Undang-Undang Pemilu dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau Kepulauan (FISIP UNRIKA) bergerak cepat menghimpun aspirasi dari daerah.
Langkah taktis ini diwujudkan melalui Seminar Nasional bertajuk “Menyongsong Reformulasi Undang-Undang Pemilu 2029” yang digelar di Ballroom Lantai 12 Nagoya Hill Hotel, Batam, Senin (22/6/2026).
Acara ini dihadiri oleh ratusan peserta lintas sektor, mulai dari akademisi, mahasiswa, penyelenggara pemilu, organisasi kepemudaan, hingga perwakilan partai politik.
Ketua Pelaksana Seminar sekaligus Dekan FISIP UNRIKA, Askarmin Harun, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa revisi UU Pemilu adalah isu krusial yang menentukan arah kepemimpinan nasional dan kesejahteraan masyarakat di masa depan.
Askarmin menyoroti bahwa Indonesia membutuhkan regulasi yang akomodatif terhadap realitas geografis, seperti wilayah Kepulauan Riau.
“Pemilu yang berkualitas akan melahirkan pemimpin yang berkualitas pula. Melihat kondisi Kepulauan Riau yang berbasis kepulauan, aspek geografis ini tentu harus menjadi salah satu acuan penting dalam revisi undang-undang tersebut,” ujar Askarmin kepada wartawan usai acara.












