LinggaZona Headline

Akar Masalah Tunggakan Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung, Absen di APBD hingga Efisiensi Anggaran

1
×

Akar Masalah Tunggakan Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung, Absen di APBD hingga Efisiensi Anggaran

Share this article
bangunan Asrama Singkep Kabupaten Lingga di Bandung
Bangunan Asrama Singkep Kabupaten Lingga di Bandung.
banner 468x60

GudangBerita.co.id, Lingga – Polemik tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta sewa tanah Asrama Singkep Bandung yang belakangan mencuat ternyata memiliki akar persoalan yang cukup panjang.

Berbagai informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan, persoalan administrasi dan penganggaran menjadi penyebab utama tunggakan yang berujung pada terbitnya surat peringatan (SP) ‘Ketiga’ dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

BACA JUGA:  Gedor Modal Usaha, Pemko Batam dan BRK Syariah Guyur Subsidi Margin untuk UMKM Naik Kelas

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Pemerintah Kabupaten Lingga pada dasarnya hanya memiliki hak atas bangunan Asrama Singkep yang merupakan peninggalan sejarah masa kejayaan perusahaan timah di Singkep sejak puluhan tahun lalu.

Sementara itu, status tanah tempat bangunan asrama berdiri bukan sepenuhnya menjadi aset yang dikuasai Pemerintah Kabupaten Lingga.

Kondisi tersebut membuat kewajiban pembayaran sewa tanah kepada Pemerintah Kota Bandung harus terus dilakukan sesuai perjanjian kerja sama yang telah disepakati kedua belah pihak.

BACA JUGA:  Amsakar Achmad Optimis, Tapi Sengketa Lahan Masih Jadi Momok Koperasi Merah Putih di Batam

Namun fakta yang terungkap, biaya sewa tanah tersebut tidak dianggarkan dalam APBD Kabupaten Lingga sejak tahun 2022 hingga 2025.
Padahal pembayaran sewa tanah merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sesuai perjanjian yang berlaku.