Gudangberita.co.id, Batam – Aksi unjuk rasa ribuan warga Pulau Kasu, Kecamatan Belakang Padang, dan masyarakat Tanjung Riau di depan kantor DPW LIRA Kepulauan Riau (Kepri), Senin (15/6/2026), menjadi sorotan publik di Kota Batam.
Ketegangan dipicu oleh pernyataan Gubernur LIRA Kepri, Yusril Koto, terkait pembangunan batu miring di Pulau Kasu yang berujung pada aksi protes massal hingga pengrusakan kantor.
Berikut adalah 7 fakta penting yang berhasil dirangkum terkait duduk perkara konflik tersebut:
- Dipicu Istilah “Proyek Siluman” di Media Sosial
Akar permasalahan ini bermula dari unggahan video TikTok (VT) milik Yusril Koto pada 5 Juni 2026. Dalam konten tersebut, ia menyoroti proyek pembangunan batu miring di Pulau Kasu dan menggunakan istilah “proyek siluman”. Narasi inilah yang dinilai warga pulau telah menyudutkan dan memberikan stigma negatif terhadap masyarakat hinterland.
- Warga Tuntut Permintaan Maaf Terbuka dan Desak UU ITE
Merasa nama baik daerahnya dicoreng, massa aksi melayangkan sejumlah tuntutan keras. Selain mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan pelanggaran UU ITE, warga meminta Yusril Koto menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media sosial maupun media massa arus utama.
- Muncul Seruan “Usir dari Batam” dan Desakan Copot Jabatan
Tensi demonstrasi sempat memanas di kawasan Ruko Batam Centre. Massa tidak hanya meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LIRA mencopot Yusril Koto dari jabatan Gubernur LIRA Kepri, namun seruan “Yusril Koto keluar dari Batam” beberapa kali menggema lantaran keberadaannya dianggap memicu kegaduhan.










