Gudangberita.co.id, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam membawa kabar gembira bagi para orang tua murid menjelang dimulainya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB Tahun Ajaran 2026/2027. Pemko Batam memastikan bahwa calon peserta didik yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) tetap dapat mengikuti proses pendaftaran sekolah.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin layanan pendidikan yang inklusif dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak usia sekolah di Kota Batam.
Tak Punya KIA? Abaikan Saja Saat Pendaftaran Online
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengimbau masyarakat agar tidak panik atau khawatir jika sang anak belum mengantongi KIA saat proses pendaftaran daring dimulai.
Meskipun KIA tercantum dalam daftar dokumen persyaratan administrasi, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam memberikan kelonggaran penuh.
“Yang sudah punya KIA silakan diunggah (upload), dan yang belum punya, diabaikan saja. Pemerintah memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan hanya karena belum memiliki KIA. Calon peserta didik tetap dapat mengikuti proses pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Rudi Panjaitan, Rabu (3/6/2026).













