Gudangberita.co.id, Karimun – Bupati Karimun, Iskandarsyah, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak pernah membedakan antara warga tempatan (lokal) dengan para perantau dalam pembangunan daerah. Menurutnya, tolok ukur kemajuan Kabupaten Karimun bukanlah asal-usul suku seseorang, melainkan besarnya kontribusi nyata yang diberikan untuk Bumi Berazam.
Hal tersebut disampaikan Bupati Iskandarsyah usai menghadiri acara pengukuhan Pengurus Himpunan Keluarga Kabupaten Agam (HKKA) Sumatra Barat Kabupaten Karimun periode terbaru di Gedung PKSB, Minggu (23/5/2026). Dalam prosesi tersebut, Nurhidayat resmi dipercaya dan dilantik sebagai Ketua HKKA Karimun.
“Bagi kami yang penting itu bukan masalah pendatang (perantau) atau tidak. Tapi perannya. Peran itu yang menjadi ukuran bagaimana kita memajukan daerah,” ujar Iskandarsyah saat diwawancarai awak media.
Peran Paguyuban dalam Menjaga Stabilitas Daerah
Acara pengukuhan ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), tokoh adat Ninik Mamak, perwakilan paguyuban dari berbagai daerah di Karimun, serta ratusan warga asal Agam yang menetap di Karimun.
Bupati mengapresiasi keberadaan paguyuban kedaerahan, seperti ikatan warga Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan lainnya yang telah lama hidup berdampingan di Karimun. Kehadiran mereka dinilai memiliki andil besar dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan sosial.













