BatamZona Headline

Setor Rp400 Juta untuk 2 Titik SPPG Batam, Warga Malah Jadi Korban Penipuan

12
×

Setor Rp400 Juta untuk 2 Titik SPPG Batam, Warga Malah Jadi Korban Penipuan

Share this article
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam — Niat hati ingin ikut serta menyukseskan program nasional sekaligus menangkap peluang kemitraan, seorang warga di Kota Batam justru harus menelan pil pahit. 

Korban terpedaya oleh komplotan yang mengaku sebagai pengurus yayasan dan terpaksa kehilangan uang sebesar Rp400 juta demi mendapatkan slot pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

BACA JUGA:  Batam Siaga Karhutla, Polda Kepri Terjunkan Tim Gakkum Buru Pelaku Pembakaran Lahan

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini mencatut nama Program Strategis Nasional (PSN) Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah program unggulan pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan mutu gizi generasi masa depan. 

Hingga saat ini, Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan pendalaman dan penyelidikan intensif guna mengusut tuntas aliran dana serta menangkap pelaku yang terlibat.

BACA JUGA:  Polda Kepri Bongkar Sindikat Judi Online di Batam, Kelola 200 Ribu Akun Gunakan Sistem BOT

Untuk mempercepat penanganan perkara, Polresta Barelang bersama jajaran Polda Kepulauan Riau dan Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar koordinasi khusus di Mapolresta Barelang pada Sabtu (23/5/2026).

Tergiur Iming-Iming Pengurus Yayasan

Aksi penipuan ini bermula saat korban didatangi oleh pihak yang mengaku-ngaku memiliki akses resmi sebagai pengurus yayasan penyalur program pemerintah. 

Pelaku kemudian menawarkan dua titik lokasi SPPG di wilayah strategis Kota Batam, yakni di Kecamatan Bengkong dan Kecamatan Lubuk Baja.