BatamLayanan PublikZona Headline

Ombudsman Kepri Temukan Ruang Pelayanan Sempit di Sekupang, Ingatkan Lurah Waspada ‘Surat Ghaib’

11
×

Ombudsman Kepri Temukan Ruang Pelayanan Sempit di Sekupang, Ingatkan Lurah Waspada ‘Surat Ghaib’

Share this article
Ombudsman Kepri sidak di Kecamatan Sekupang
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Dr. Lagat Siadari, melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memantau kualitas pelayanan publik di Kantor Kecamatan Sekupang dan sejumlah kelurahan setempat pada Kamis (7/5/2026).
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Dr. Lagat Siadari, melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memantau kualitas pelayanan publik di Kantor Kecamatan Sekupang dan sejumlah kelurahan setempat pada Kamis (7/5/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman menyoroti sejumlah fasilitas fisik yang dianggap kurang memadai hingga memberikan peringatan keras terkait mitigasi risiko hukum bagi pejabat wilayah.

BACA JUGA:  Pungli Wisman di Pelabuhan Batam Center, Ombudsman Kepri: Alarm Keras bagi Wajah Indonesia!

Dr. Lagat Siadari mengungkapkan bahwa kondisi ruang tunggu di Kecamatan Sekupang saat ini masih sangat terbatas dan cenderung sempit. Kondisi ini dinilai dapat menurunkan kenyamanan masyarakat yang sedang mengurus administrasi.

“Kami mendorong adanya penataan ulang atau perluasan area tunggu. Pelayanan publik yang baik harus dimulai dari fasilitas yang memanusiakan warga,” tegas Lagat.

BACA JUGA:  Geger! Nelayan Anambas Temukan Objek Diduga Bangkai Pesawat China Terapung di Laut

Selain soal kapasitas ruangan, Ombudsman Kepri merilis empat poin evaluasi utama untuk perbaikan layanan di Sekupang:

Sistem Antrean: Mekanisme nomor antrean harus dikelola sistematis oleh petugas, bukan diatur mandiri oleh warga.

Petugas Pengarah: Penempatan petugas di pintu masuk/keluar untuk memandu arus masyarakat.

Pembaruan SOP: Papan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan struktur organisasi wajib diperbarui sesuai aturan terbaru 2026.