Gudangberita.co.id, Lingga – Teka-teki lokasi penangkapan Zakaria (43), terduga pelaku pembunuhan berencana di Dabo Singkep, akhirnya terjawab gamblang. Kepolisian Resor (Polres) Lingga memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang sempat beredar di media sosial.
Kapolres Lingga, AKBP Pahala M. Nababan, menegaskan bahwa pelarian tersangka berakhir di wilayah Jawa Timur, tepatnya di Kabupaten Lumajang, setelah melalui pengejaran lintas provinsi yang cukup panjang.
Sebelumnya, sempat tersiar kabar simpang siur yang menyebutkan jejak Zakaria terdeteksi di Tangerang. Namun, berdasarkan data teknis dan koordinasi antarwilayah, posisi pelaku sebenarnya terpantau bergerak di pesisir timur Pulau Jawa.
“Kami pastikan penangkapan dilakukan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Tersangka diamankan saat berada di dalam bus dalam perjalanan menuju Ponorogo,” tegas AKBP Pahala guna menepis kabar penangkapan di Tangerang.
Drama penangkapan bermula pada Jumat (8/5/2026), saat Tim Unit 1 Satreskrim Polres Lingga dan Jatanras Polda Kepri mendeteksi aktivitas komunikasi tersangka. Melalui analisa nomor handphone, diketahui Zakaria berada di Kabupaten Banyuwangi.
Melihat pelaku terus bergerak, tim gabungan langsung memetakan jalur pelarian. Koordinasi cepat dilakukan dengan jajaran Resmob Polres Banyuwangi, Polres Ponorogo, hingga Polres Lumajang untuk mempersempit ruang gerak tersangka.













