Gudangberita.co.id, Batam – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil membongkar praktik perjudian online berskala besar di Kota Batam. Tak main-main, sindikat ini mengelola ratusan ribu akun judi menggunakan teknologi robot atau sistem BOT untuk meraup keuntungan ratusan juta rupiah.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol. Ronni Bonic, didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei dan Kanit 2 Subdit 3 Kompol Rayendra Arga Prayana.
Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan Kavling Sambau, Kecamatan Nongsa. Pada Sabtu (4/4/2026), tim Opsnal Subdit 3 Jatanras melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka utama berinisial T.N.
Di lokasi, polisi menemukan markas operasional yang dilengkapi 19 unit perangkat komputer. Tersangka T.N. diketahui menggunakan aplikasi emulator (LD Player) dan macro recorder untuk menjalankan sistem BOT. Teknologi ini memungkinkan tersangka mengendalikan puluhan ribu akun secara otomatis tanpa interaksi manual.
“Tersangka diketahui mengelola sekitar 31.022 akun Joker King dan 181.730 akun Bearfish Casino. Modusnya adalah mengumpulkan chip virtual untuk diperjualbelikan kepada pemain lain,” ungkap Kombes Pol. Ronni Bonic dalam konferensi pers di Mapolda Kepri.













