Gudangberita.co.id, Batam – Penutupan titik putar balik (U-turn) di ujung Jalan Raya Sei Panas, tepatnya di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) SD 001 dekat Patung Kuda, menuai protes keras dari masyarakat. Kebijakan ini dinilai warga justru menciptakan kerawanan baru dan meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas.
Pantauan di lokasi, Selasa (28/4/2026), penutupan tersebut memicu gelombang pelanggaran. Banyak pengendara motor yang nekat menaikkan kendaraan ke median jalan hingga nekat melawan arus (bypass) di depan Taman Patung Kuda demi menghindari putaran jauh di Jalan Laksamana Bintan.
Nov, seorang warga Bengkong, menilai penutupan ini sangat tidak efektif bagi warga lokal yang hanya ingin beraktivitas jarak pendek. Ia mencontohkan warga yang sekadar ingin berbelanja ke supermarket di Jalan Rupat kini harus dipaksa keluar menuju jalan protokol tiga lajur yang didominasi kendaraan berkecepatan tinggi.
“Bayangkan, ibu-ibu yang biasanya hanya berkendara di area Bengkong, sekarang jalurnya ‘dibuang’ ke jalan besar Laksamana Bintan hanya untuk putar balik. Ini justru meningkatkan potensi kecelakaan karena banyak yang akhirnya memilih melanggar daripada memutar jauh,” keluh Nov.
Senada dengan itu, Yanti, warga Bengkong Harapan, merasa kebijakan ini sangat menyulitkan. “Saya cuma mau ke depan ini saja, masa harus disuruh keluar ke jalan besar lagi? Sangat menyulitkan,” ucapnya.













