Gudangberita.co.id, Batam – Angka kecelakaan lalu lintas di Kota Batam mencapai titik nadir yang mengkhawatirkan pada awal tahun 2026. Data terbaru dari Jasa Raharja mengungkap fakta mengerikan: tercatat sebanyak 66 kecelakaan terjadi hanya dalam kurun waktu 90 hari pertama tahun ini, yang merenggut 13 nyawa warga.
Statistik ini menjadi sorotan utama dalam audiensi antara Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan Satlantas Polresta Barelang, Jumat (10/4/2026). Lonjakan kasus ini mengonfirmasi bangkitnya sejumlah “jalur tengkorak” di jalanan protokol Batam yang kian mematikan.
Berdasarkan analisis titik kejadian, beberapa ruas jalan kini menyandang status zona merah karena frekuensi insiden yang sangat tinggi. Jalur-jalur tersebut meliputi:
Jalan Letjen Suprapto: Khususnya di titik krusial Tembesi dan area sekitar Mie Gacoan.
Jalan Jenderal Sudirman: Jalur cepat di depan Polresta Barelang hingga kawasan Duta Mas.
Jalan Jenderal Ahmad Yani: Ruas penghubung utama yang kerap memakan korban.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Dr. Lagat Siadari, menyatakan bahwa keganasan jalur-jalur ini bukan sekadar faktor nasib, melainkan akibat kendala sistemik yang gagal dimitigasi.













