KriminalLensa Forensik

Cuma Butuh 4 Jam! Polsek Sekupang Gulung Penodong Ponsel di Pantai Cipta Land

49
×

Cuma Butuh 4 Jam! Polsek Sekupang Gulung Penodong Ponsel di Pantai Cipta Land

Share this article
Dua tersangka begal di Ciptaland Sekupang usai diamankan polisi. (Foto: Polsek Sekupang)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Aksi nekat dua pemuda berinisial VMR (21) dan GFA (20) berakhir di jeruji besi. Spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) ini diringkus Unit Reskrim Polsek Sekupang usai menodong dua remaja di kawasan Pantai Cipta Land, Kelurahan Tiban Indah, Kamis (9/4/2026).

Penangkapan kedua pelaku tergolong kilat. Hanya berselang sekitar empat jam setelah laporan diterima, tim yang dipimpin Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah Sagulung.

BACA JUGA:  Maling Fasum di Batam Diringkus! Polresta Barelang Ungkap Pencuri Kabel PLN Hingga Pagar Pelabuhan, Ternyata Positif Narkoba

Peristiwa bermula saat dua korban remaja, MFP (16) dan MLTS (16), sedang bersantai menikmati suasana pantai sekitar pukul 15.00 WIB. Tak lama kemudian, kedua pelaku datang menghampiri dan langsung melancarkan aksinya.

Sambil menghunuskan sebilah pisau, pelaku mengancam korban dan memaksa menyerahkan barang berharga. Karena ketakutan, korban terpaksa merelakan satu unit handphone Samsung A22 5G dan uang tunai Rp50.000 dibawa kabur pelaku.

BACA JUGA:  Tak Disangka! Wanita Muda Berambut Panjang Ini Ternyata Spesialis Curanmor di Bengkong Batam

“Korban melaporkan kejadian tersebut, dan saya langsung perintahkan Unit Reskrim untuk turun ke TKP melakukan penyelidikan,” ungkap Kompol Hippal Tua Sirait.

Berbekal informasi di lapangan, polisi melacak jejak pelaku hingga ke Kavling Flamboyan, Kecamatan Sagulung. Sekitar pukul 19.00 WIB, VMR dan GFA tak berkutik saat diamankan petugas beserta sejumlah barang bukti.