Gudangberita.co.id, Batam – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam secara resmi mengusulkan penataan ulang nama-nama ruang publik di Batam yang dinilai tidak memiliki akar sejarah dan budaya lokal.
Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah Simpang Frangki, persimpangan padat yang menghubungkan Jalan Laksamana Bintan dan Jalan Raja Ali Kelana.
Ketua Umum LAM Kota Batam, YM Dato’ Wira Setia Utama Raja Haji Muhammad Amin, menyatakan bahwa nama-nama jalan dan simpang seharusnya mencerminkan marwah negeri, bukan sekadar label tanpa makna historis.
Kritik ini mencuat karena identitas “Frangki” dianggap asing bagi budaya Melayu. Raja Amin bahkan sempat berseloroh mengenai sosok di balik nama tersebut. “Terus terang, seumur hidup saya tak pernah berjumpa dengan yang namanya Pak Frengky ini,” ujarnya.
Namun, jika menilik sejarahnya, nama tersebut memang bukan berasal dari nama seorang tokoh. Nama Simpang Frangki justru lahir dari istilah teknis konstruksi, yakni Franki Pile (tiang pancang), yang menumpuk di lokasi tersebut sekitar tahun 1994 untuk proyek pembangunan rumah sakit yang akhirnya terbengkalai.
Karena tumpukan paku bumi tersebut lama menetap di sana, masyarakat setempat secara informal mulai menyebut kawasan itu sebagai “Simpang Franki” untuk memudahkan penunjuk arah.













