Gudangberita.co.id, Batam – Teka-teki nekatnya para pelaku pencurian fasilitas umum (fasum) di Batam akhirnya terjawab. Satreskrim Polresta Barelang mengungkap fakta miris: mayoritas komplotan maling kabel PLN dan besi pembatas pelabuhan yang diringkus ternyata merupakan pengguna aktif narkoba.
Fenomena “nyabu dulu baru nyolong” ini terungkap setelah para pelaku menjalani pemeriksaan intensif dan tes urine menyusul penangkapan mereka di beberapa lokasi berbeda di Batam.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, mengungkapkan bahwa ketergantungan pada narkotika menjadi pemicu utama para pelaku melakukan aksi kriminalitas yang merugikan orang banyak.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui positif menggunakan narkoba. Ini yang menjadi faktor pendorong atau trigger bagi mereka untuk melakukan tindak pidana tersebut,” tegas Kompol Debby saat konferensi pers di Lobby Polresta Barelang, Senin (7/4/2026).
Uang hasil jarahan fasilitas negara yang seharusnya dinikmati masyarakat, justru berakhir untuk membiayai gaya hidup haram para tersangka.
Salah satu aksi yang paling disorot adalah penangkapan RS (48). Demi mendapatkan uang cepat untuk kebutuhan narkobanya, RS nekat menggali tanah di kawasan Batu Batam Mas untuk mencuri kabel arus listrik milik PLN Batam.







