BatamPeristiwaZona Headline

Jasad Nusyirwan Ditemukan 3 Hari Setelah Terjun dari Jembatan 5 Barelang, Operasi SAR Ditutup

812
×

Jasad Nusyirwan Ditemukan 3 Hari Setelah Terjun dari Jembatan 5 Barelang, Operasi SAR Ditutup

Share this article
Tim SAR Gabungan mengevakuasi korban terjun dari Jembatan 5 Barelang.
Jasad Nusyirwan dievakuasi petugas. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Setelah tiga hari pencarian intensif, Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan korban yang dilaporkan melompat dari Jembatan 5 Barelang, Batam. Korban berinisial N (35) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (25/3/2026) pagi.

Kepala Kantor SAR Tanjungpinang, Fazzli, mengonfirmasi bahwa jasad korban ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB. Lokasi penemuan berada pada jarak 0,36 Nautical Mile (NM) ke arah barat dari lokasi kejadian awal (Last Known Position).

BACA JUGA:  LIRA Soroti Investasi Batam, Herry Sembiring: BP Batam Harus Kejar Komitmen Investor, Bukan Sekadar Pamer Data

“Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban atas nama Nusyirwan dalam keadaan meninggal dunia di hari ketiga pencarian. Jasad korban langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Kepri,” jelas Fazzli melalui keterangan resminya.

Peristiwa tragis ini bermula pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Seorang saksi mata bernama Adi yang sedang memancing di bawah jembatan mengaku mendengar suara dentuman keras jatuh ke air. Saat diperiksa, ia melihat seorang pria berbaju hitam hanyut terbawa arus kuat perairan Barelang.

BACA JUGA:  U-Turn Sei Panas Ditutup, Warga Bengkong "Menjerit" Harus Memutar Jauh: Malah Picu Bahaya Baru!

Di atas jembatan, korban meninggalkan sejumlah barang bukti berupa sebuah sepeda motor jenis matik dan Kartu identitas (SIM).

Operasi pencarian ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pos SAR Batam, Polairud Polda Kepri, TNI AL, BP Batam, hingga nelayan setempat. Tim menggunakan peralatan canggih seperti aquaeye (alat deteksi bawah air) untuk menyisir area perairan yang dikenal memiliki arus cukup deras tersebut.